Tugas Pokok
Merupakan unsur pelaksana Pussimpur yang bertanggung jawab menyelenggarakan kegiatan di bidang simulasi tempur. yang memiliki tugas pokok diantaranya:
a. mengendalikan, dan mengawasi kegiatan simulasi tempur yang meliputi simulasi taktis, simulasi lapangan, dan simulasi pandang;
b. meningkatkan dan memelihara kesiapan personel dalam rangka mendukung latihan simulasi tempur yang meliputi simulasi taktis, simulasi lapangan, dan simulasi pandang;
c. menyelenggarakan kegiatan penyiapan alat peralatan simulasi tempur yang meliputi simulasi taktis, simulasi lapangan, dan simulasi pandang;
d. menghimpun temuan dan memberikan saran masukan yang berkaitan dengan kelemahan-kelemahan alat peralatan simulasi taktis, simulasi lapangan, dan simulasi pandang guna mendukung pengkajian dan pengembangan alat simulasi tempur; dan
e. memberikan dukungan personel pada pelaksanaan kegiatan penataran, pembekalan, dan asistensi latihan simulasi tempur di satuan jajaran TNI AD.